proposal front persatuan Nasional dan alat politik pemilu 2009
Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi
Sekretariat: Jl. Tebet Barat Daya No. 15, Jakarta Selatan
Phone : 021830589, Hp. 0818467080 [Andy],
E-mail : elemende@yahoo.com, Website; lmnd.org
Tipko Depdagri No. inventarisasi : 150/DI/IX/2002
No : /Eks/LMND/EN/Mei/2006
Hal : Proposal Persatuan Gerakan Rakyat
Lamp : -
Kepada Yth.
Kawan-Kawan
Organisasi Mahasiswa/Serikat buruh/ Serikat Tani
Organisasi Miskin kota, Organisasi Kebudayaan, Kelompok Perempuan
Partai Politik Progressif dan Individu Pro Rakyat.
Di,-
Medan perjuangan
PERSATUAN GERAKAN RAKYAT SEBAGAI ALTERNTIF POLITIK BAGI RAKYAT!!!!!
I. LANDASAN PEMIKIRAN
Kenapa Harus Ada Front Persatuan Nasional?
Kebutuhan untuk sebuah front persatuan nasional saat ini adalah sebuah kebutuhan situasi obyektif gerakan, kalau gerakan tidak ingin menyerahkan kepeminpinan politik kepada elit politik pada elit politik borjuis. Persatuan gerakan menjadi keharusan ditengah situasi ini, dengan menghimpun semua kekuatan-kekuatan/organisasi perjuangan rakyat yang kemudian diuji dalam tindakan politik militan. Dari situasi nasional bisa ditarik beberapa kesimpulan penting dalam melihat perkembangan gerakan dan kesadaran masa. Kesimpulan tersebut menjadi variabel penting dalam merumuskan stratak kedepan:
Pertama, dalam konsepsi (ideologi) gerakan demokratik pada umumnya memiliki permasalahan lemah konsepsi atau ideologi, lemah secara teoritik. Sehingga sering gamang dalam memandang situasi dan menarik kesimpulan dari situasi tersebut dan kemudian merumuskan stratak maju untuk mendialektikakan perkembangan situasi tersebut. Problem lemah secara konsepsi (teoritik) ini membuat ketajaman stratak dan keyakinan pada stratak menjadi problem mendasar menyeluruh di berbagai gerakan mahasiswa dan gerakan pada umumnya. Pola selalu bersandar pada momentum adalah sekian contoh dari kelemahan konsepsi di gerakan saat ini.
Kedua, kelemahan konsepsi (ideologi) itu juga mengakibatkan persoalan sektarianisme dalam gerakan masih menjadi problem penghambat persatuan gerakan sektoral dan multisektoral. Pengalaman-pengalaman kerjabersama dalam front atau komite aksi bersama sesungguhnya mulai mengikis problem sektarianisme. Akan tetapi secara esensial memahami konsepsi persatuan dalam bingkai-bingkai demokratik sebagai dasar punahnya karakter sektarianisme sesungguhnya belum terlihat. Sektarianisme ini selanjutnya memperparah fragmentasi gerakan. Begitupun juga sikap elitisme, meski sudah mulai terkikis dengan pengalaman front-front multisektoral akan tetapi gerakan mahasiswa secara umum belum sepenuhnya memahami fungsi pokoknya sebagai penyebar program dan stratak kepada klas-klas penting dalam kekuatan penuntas revolusi demokratik, Klas Proletariat dan Klas borjuis kecil pedesaan (Tani). Sektarianisme dan Fragmentasi kaum oposisi inilah yang membuat Kaum Oposisi tidak dapat menjadi alternatif atau muara dari keresahanan rakyat. Hal ini ditunjukkan dalam kegagalan kaum oposisi menjadi alternatif di Pemilu 2004. Sehingga SBY-Kalla yang justru tidak mempunyai struktur berhasil mencuri keresahan massa.
ketiga, meski mendominasi frame politik pada momentum penggulingan Soeharto dengan kemunculan berbagai gerakan demokratik yang berkarakter radikal dan revolusioner. Akan tetapi, perkembangannya saat ini justru hal tersebut menurun. Dominasi gerakan rakyat yang berkembang dan luas belum dalam tingkatan karakter radikal revolusioner melainkan lebih didominasi karakter Reformis Populis.
Keempat, secara umum kesadaran massa baik mahasiswa maupun sektor lainnya masih dalam kecenderungan ekonomisme, belum berprespektif politik klas. Dan yang lebih parah pola desentralisasi yang diterapkan oleh pemerintahan neoliberal mengakibatkan pola perjuangan dan karakter lokalis pada massa. Hal ini berkontradiktif dalam kepentingan pembangunan kesadaran perjuangan nasional dan karakter sebagai sebuah bangsa (nation)
Kelima, dalam hal ideologi massa, de-ideologisasi yang dilakukan pemerintahan ordebaru dalam segala lapangan baik politik maupun budaya. Membuat massa, baik mahasiswa, lupa akan sejarah politiknya, lupa akan proses pembentukan negara ini, lupa akan kecemerlangan tokoh-tokoh pembangun negara ini dan lupa akan kronik sebelum pemerintahan Soeharto berkuasa. Bahwa rakyat Indonesia pernah memiliki tokoh pembangun seperti Tirto Adisuryo, Amir Syariffudin dsb. Bahkan dalam lapangan budaya, tokoh budayawan terbesar sekelas Pramoedya Ananta Toer yang diakui oleh masyrakat dunia tidak diakui oleh negara ini. Padahal, masyarakat suatu negeri diukur dari budayanya, dan budaya suatu negeri diukur dari penghargaan terhadap budayawan yang mempengaruhi budaya negeri tersebut.
Meski terdapat berbagai segi-segi negatif dalam gerakan dan masyarakat. Segi-segi positif sebagai hasil dari proses sejarah harus terus dimajukan oleh gerakan mahasiswa radikal-kerakyatan:
Pertama, tumbuh dan berkembangnya budaya aksi massa dan perlawanan rakyat, juga organisasi-organisasi perjuangannya serta daya kritis rakyat dalam menyikapi berbagai perkembangan ekonomi politik di nasional maupun di lokal-lokal adalah ekspresi politik nyata dari kemajuan yang telah dicapai itu. Serikat buruh, organisasi tani, serikat rakyat miskin kota, organisasi mahasiswa tumbuh berkembang sebagai fakta dari proses kemajuan yang sudah berhasil dicapai. Situasi ini adalah cerminan obyektif dan potensi perjuangan rakyat yang berharga. Namun situasi ini juga merupakan ekspresi kehendak perjuangan rakyat yang menuntut dipenuhinya syarat-syarat perjuangan dan alat-alatnya yang lebih maju dan lebih sesuai dengan perkembangan ini.
Lahirnya alat dan bentuk-bentuk perjuangan yang lebih maju, dan lahirnya alat perjuangan alternatif, adalah kehendak kongkrit dari perjuangan rakyat. Hingga kini kaum pergerakan belum mampu menyediakan dan menjawab tentang alat perjuangan alternatif ini. Berdirinya komite-komite mahasiswa, serikat-serikat buruh, ormas-ormas tani, organisasi-organisasi semi proletariat perkotaan, baik di nasional maupun lokal adalah positif. Namun kebutuhan untuk mengkonsolidasi dan memajukan berbagai segi positif itu menuntut alat perjuangan yang lebih daripada itu.
Kedua, dalam aspek penerimaan program dan stratak dan penjalanannya. Gerakan mahasiswa, gerakan demokratik lainnya serta massa menerima program dan stratak serta mempraktekkannya meski belum sepenuhnya utuh tapi ini adal;ah kemajuan positif dari proses sejarahnya. Seperti halnya penguatan kesadaran anti militerisme dimana diberbagai momentum militerisme secara cepat dan luas gerakan mahasiswa melakukan serangan politik terhadap simbol-simbol dan perundang-undangan yang menguatkan posisi politik militer. Begitupun juga dalam program anti Orde Baru baik dalam masa Gusdur ataupun pengadilan Akbar Tandjung gerakan mahasiswa melakukan serangan politik yang cepat dan kuat tetapi masih setengah mati, mudah redup.
Bersama Rakyat dan Mahasiswa Merespon Pemilu 2009
Dari situasi tersebut, rumusan stratak merupakan dialektika dari segi-segi negatif dan positif yang disimpulkan demi kepentingan perluasan propaganda Program dan Stratak organisasi terhadap massa demi kepentingan penuntasan Revolusi Demokratik/Reformasi Total dan hal tersebut dikerjakan melalui perluasan Struktur dan perluasan Radikalisasi. Ditarik dari situasi tersebut dan kepentingan organisasi dalam makna Ideologi, Politik dan Organisasi maka Strategi-Taktik yang diambil adalah merespon Pemilu 2009. menurutku dalam merumuskan strategy taktik gerakan demokrasi tidak boleh terjebak pada pertama sikap oportunisme kiri/kekiri-kirian/Ultra kiri dengan dengan tidak melandaskan strategi-taktik perjuangannya pada situasi obyektif dan cenderung mengikut pada isi kepalanyanya yang ektrem. Kedua oprtunisme kanan/reformis yang mengabaikan sama sekali potensi revolusioner dari kebangkitan massa rakyat. Sehingga dalam memutuskan stratak kami LMND sangat sadar betul dan mengerti bahwa situasi obyektif sekarang [seperti yang dijelaskan diatas] harus terus dimajukan dengan salah satu taktiknya terlibat/mengintervensi pemilu 2009. bagi gerakan mahasiswa, hal ini pasti dianggap aneh dan sekaligus pragmatis, sedangkan kawan-kawan yang lain di sayap kiri menuduh kami reformis/ dan membelokkan kesadaran massa rakyat dengan ilusi parlementarisme. SEKALI LAGI TIDAK ; KAMI LMND SANGAT YAKIN BAHWA MEMAJUKAN KESADARAN RAKYAT HARUS DENGAN PENUH KESADARAN DAN KETABAHAN. Sehingga dalam tahap awal perjuangan kami menunjukkan kepada rakyat disemua lapangan pertempuran semua- MUSUH2 RAKYAT DENGAN MENGKONKRETKANNYA; YAKNI REZIM SBY-JK.
Apa kebutuahan mendesak kita saat ini?
1. Membangun persatuan kuat dengan seluruh unsur-unsur gerakan rakyat; membangun sebuah front Persatuan nasional yang anti Neoliberalisme, anti imperialisme, dan memperjuangkan demokratisasi.
2. Membangun alat politik alternatif [sebuah partai persatuan gerakan ] sebagai alternatif bagi massa rakyat; secara programatik dan tindakan politiknya memperjuangkan sepenuhnya hak-hak demokratik dan kesejhateraan rakyat.
3. Partai persatuan itulah yang akan kita gunakan untuk menjadi kekuatan alternatif dalam pemilu 2009, sekaligus embrio dari pemerintaha persatuan rakyat.
PROGRAM PERJUANGAN MENDESAK GERAKAN DEMOKRATIK-KERAKYATAN
Problem mendasar yang dialami oleh rakyat indonesia saat ini menurut kami adalah sebagai berikut;
1. Kapitalisme Neo-Liberal dengan alat-alatnya ; WTO, WB, IMF, Paris Club dll; inilah problem pokok perjuangan rakyat indonesia, kebijakan neoliberalisme telah memangkas habis kesejahteraan rakyat dan menjadi rakyat sebagai obyek penjajahan modern.
2. Rejim Boneka-nya di Indonesia ; Pemerintahan SBY-JK dan atau Pemerintahan Borjuasi lain; Rejim SBY-JK sejatinya adalah boneka imperialisme yang telah menggunakan solusi neoliberal dalam ekonomi dan politik yang menyengsarakan rakyat.
3. Sisa-Sisa Feodalisme dalam budaya; feodalisme belum sepenuhnya hancur di indonesia pertama karena kapitalisme yang tumbuh adalah kapitalisme cangkokan yang bersekutu/menggandeng sisa-sisa feodal, kedua karena kapitalismenya cacat, maka kaum borjuasi yang dilahirkan pun kemudian lemah iman demokrasi, peragu, plinplan, sehingga tidak berkemanpuan menghancurkan feodalisme. Tapi akibat perkembangan histories dan gerak perkembangan tenaga-tenaga produksi maka feodalisme sebagai mode _production pun sudah hilang ikatannya dan hanya menyisakan budaya-budaya feodal.
4. Militerisme dalam demokrasi borjuis; Perjuangan demokratik di tahun 1998 tidak sepenuhnya menghilang kekuatan politik tentara, sehingga tentara indonesia yang secara histories sangat reaksioner merupakan salah satu ancaman dalam perjuangan demokrasi.
Sedangkan dalam lapangan perjuangan rakyat, terdapat kelemahan yang sebenarnya warisan histories dari de_ideologisasi rezim orde baru;
1. Ketiadaan Persatuan yang kuat dan luas dari unsur-unsur gerakan seluruh sektor masyarakat yang mampu menjadi wadah perjuangan demokrasi dan kerakyatan yang luas dan kuat sebagai alternatif politik bagi rakyat.
2. Ketiadaan orientasi yang strategis dalam membangun alternatif politik bagi rakyat dalam memecahkan problem-problem yang dihadapi secara simultan.
Tugas Mendesak dan Program Perjuangan Kita, sebagai Jalan Keluar bagi pemecahan problem-problem pokok masyarakat Indonesia adalah:
A. Program Umum:
Menggantikan Pemerintahan SBY-JK dan atau Pemerintahan Borjuasi Lain yang berkuasa dengan Pemerintahan Alternatif Progresif Kerakyatan –anti Neoliberalisme yang dibangun dari Front Persatuan yang luas dari Gerakan Rakyat Berbagai Sektor Masyarakat : Pemerintahan Persatuan Rakyat, berlandaskan
B. Program Minimum di Lapangan Front:
1. Penghapusan hutang luar negeri dan penarikan kembali obligasi rekapitalisasi perbankan.
Dua komponen pembiayaan dari APBN ini adalah sumber pemborosan anggaran yang terbesar dan karenanya menghambat potensi anggaran bagi program industrialisasi nasional dan dalam memassalkan dan mengratiskan program-program untuk pembentukan kapital social --seperti pendidikan, kesehatan-- yang menjadi penunjangnya. Dalam tahun anggaran 2006 ini saja dana APBN yang dianggarkan untuk pembayaran cicilan pokok dan bunga dari hutang luar negeri mencapai sekitar 140 triliun atau sekitar 27% dari total pendapatan/pengeluaran dari APBN, terdiri dari 11% untuk bunga hutang, dan 16% untuk cicilan pokok. Bandingkan dengan anggaran untuk pembanguannd alam APBN 2006 yang hanya mencapai 7%. Selain itu beban hutang ini juga bersifat merampok uang rakyat karena manfaat dari hutang luar negeri sebagian besar hanya dinikmati oleh negeri-negeri kreditur dan kaum kapitalisnya, serta minoritas kaum kapitalis birokrat dan kroninya dari pemegang kekuasaan di Indonesia yang menjadi pemasok dan kontraktor dari proyek-proyek yang dibiayai dari hutang luar negeri. Sementara itu dana dan bunga obligasi rekapitalisasi perbankan tidak lain dan tidak bukan merupakan subsidi yang dinikmati para bankir, yang kebanyakan juga banker-bankir asing seperti Temasek, Farallon, dan sejenisnya. Praktek ini telah berlangsung selama puluhan tahun sejak berdirinya Orde Baru, dan akan terus membebani rakyat selama puluhan tahun ke depan tanpa keberanian untuk memperjuangkan penghapusannya.
Berbagai macam metode dalam memperjuangkan hutang luar negeri dapat kita pelajari. Soekarno misalnya sama sekali menolak hutang warisan pemerintahan Hindia Belanda yang menjadi salah satu keputusan dari Konferensi Meja Bundar (KMB) di Denhaag pada 1949, dimana secara tidak adil dibebankan pembayarannya kepada rakyat Indonesia. Uni Soviet dalam tahap awal kemenangan Revolusi Oktober 1917 juga menolak pembayaran hutang luar negeri, mereka baru mau membayar ketika tingkat kesejahteraan rakyat soviet sudah meningkat. Atau seperti yang belakangan ini ditunjukkan oleh pemerintahan Argentina, dimana mereka menolak untuk membayar hutang luar negeri sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan agar anggaran Negara dapat diprioritaskan untuk membangun perekonoian Argentina. Tak seperti yang dinyatakan oleh para ekonom, intelektual yang menjadi kakitangan imperialis dimana mereka menakut-nakuti bahwa tuntutan penghapusan hutang akan merusak kredibilitas internasional dan dapat menyebabkan investasi akan merosot, Argentina justru mengalami pertumbuhan ekonomi yang mengesankan. Salah satu kuncinya adalah dengan mengalihkan dana pembayaran hutang luar negeri menjadi anggaran untuk pembangunan, dan ketika pemerintahan Argentina mengeluarkan Bond –surat hutang Negara—investor internasional tetap berbondong-bondong untuk membelinya, juga ketika Pemerintah dengan persetujuan parlemen menyatakan bahwa mereka hanya akan memnbayar 30% dari total nilai hutangnya juga tak mengendurkan niat untuk berinvestasi di Argentina. Dengan metode ini pemerintaha Argentina mendapat penghapusan hutang kurang lebih sekitar 72 milyar dollar. Sementara itu Nigeria menempuh metode yang lain, yaitu melobi NGO-NGO di negeri-negeri kreditur untuk mendukung tututan penghapusan luar negeri Nigeria, dan Nigeria juga mendapat pemotongan hampir 90% dari total hutang luar negerinya yang mencapai sekitar 25 milyar dollar.
2. Nasionalisasi Industri minyak, gas, dan listrik.
Sumber-sumber energi yang utama didalam negeri harus dikuasai oleh Negara. Sehingga hasil sumber daya, dan konsumsi energi dalam negeri dapat diarahkan untuk tujuan-tujuan yang dapat menunjang industri dalam negeri dan kebutuhan konsumsi energi rakyat. Komersialisasi energi hanyalah dalih untuk menguras sumber daya energi nasional bagi kepentingan segelintir imperialis minyak dan energi asing dan kroninya di dalam negeri. Komersialisasi hanya dapat dilakukan sejauh kebutuhan untuk industri dan konsumsi dalam negeri telah tercukupi, dan komersialisasi itu bukan ditujukan terhadap rakyat sendiri seperti yang selama ini berlangsung. Tanpa nasionalisasi kebangkrutan industri pupuk dan komersialisasi pupuk seperti yang selama ini berlangsung karena kekuarangan pasokan gas yang terbukti menyengsarakan kaum tani akan terus berlangsung. Bertambah mahalnya harga BBM dan gas juga akan semakin sering dijadikan dalih bagi PLN untuk menaikan tarif listrik, situasi yang semakin mendorong percepatan kebangkrutan industri dalam negeri, menciptakan pengangguran massal dan memerosotkan kualitas kesejahteraan rakyat.
Banyak metode bagaimana pemerintahan yang pro rakyat dalam menjalankan politik nasionalisasi ini. Itu semua tergantung pada kesadaran, kehendak dan perjuangan rakyat Indonesia sendiri. Apakah seperti metode yang ditempuh Soekarno yaitu menasionalisasi perusahaan dari negeri-negeri Imperialis yang paling bermusuhan dengan perjuangan rakyat Indonesia; atau seperti metode yang ditempuh oleh Salvador Allende dalam periode singkat pemerintahannya, yaitu, dibeli dengan pembayaran dibelakang hari dan metode-metode lainnya.
3. Membuka lapangan kerja dengan program industrialisasi nasional.
Adalah keliru jika pembukaan lapangan kerja mengandalkan pada investor asing dan swasta dalam negeri. Hal ini terbukti rentan terhadap gejolak ekonomi ditingkat global dan mengorbankan hak-hak buruh sebagai cara untuk menarik investor asing. Sumber-sumber ekonomi dan kapital strategis yang dikuasai Negara harus diarahkan untuk mendirikan secara massal industri di dalam negeri. Pemerintah harus membangun, melindungi dan mengembangkan industri-industri dasar seperti baja, permesinan, kelistrikan, industri pertanian, farmasi, automotif, kereta api, perkapalan, telekomunikasi, optik. Tanpa hal ini adalah tidak masuk akal untuk mengatasi persoalan pengangguran kecuali jatuh pada program belas kasihan, populisme seperti BLT, padat karya bersih-bersih jalan dan selokan yang tidak menguatkan tenaga produktif dalam negeri dan memboroskan anggaran Negara.
4. Melindungi industri dalam negeri dan melakukan control dan pengawasan terhadap perdagangan umum dengan luar negeri.
Perdagangan dengan luar negeri dalam bentuk ekspor dapat dilakukan sejauh kebutuhan dalam negeri sudah tercukupi, diluar tujuan ini ekspor harus dikenakan pajak yang tinggi dan dalam bentuk impor dapat dilakukan dalam kerangka menguatkan program industrialiasi nasional misalnya mengimpor mesin dan barang modal yang belum dapat diproduksi di dalam negeri dan sebagainya. Hanya dengan perlindungan, dan subsidi dari pemerintah kebangkrutan massal industri dalam negeri yang telah berlangsung selama bertahun-tahun ini dapat dihentikand an seterusnya dicegah dan kapasitas produksi dari industri dalam negeri dapat dipulihkan. Berbagai pilihan kebijakan dapat ditempuh dalam kerangka melindungi dan menyelamatkan industri dalam negeri dari kebangkrutan. Misalnya seperti kebijakan co-manajement yang ditempuh oleh Pemerintahan Chaves di Venezuela dimana perusahaan-perusahaan yang bangkrut diberi modal oleh Negara kemudian manajemen dan pengelolaannya diserahkan kepada kaum buruh diperusahaan yang bersangkutan. Atau dalam jangka pendek seperti yang dijalankan oleh Presiden Roosevelt pda masa depresi besar tahun 1930-an, yaitu, hasil-hasil produksi perusahaan dalam negeri yang mengalami kesulitan dalam pemasarannya dibeli oleh Negara dan kemudian oleh Negara dijual kembali. Metode kedua ini dapat memanfaatkan Bulog sebagai instrumennya yaitu dengan memperluas tanggungjawab bulog dari sekedar menstabilkan harga beras menjadi sentral dari distribusi produksi industri dalam negeri namun juga dengan membabat habis korupsi di dalam tubuh Bulog.
5. Pendidikan dan Kesehatan Gratis untuk seluruh rakyat.
Pendidikan gratis ini mencakup segala jenjang pendidikan. Program penggratisan pendidikan hingga SMP oleh Pemerintahan SBY-Kalla terbukti bohong dan tidak mengatasi persoalan. Faktanya sebagian besar TK, SD, dan SMP masih memungut biaya dari murid, dan program pendidikan gratis ini tidak mencakup keseluruhan biaya pendidikan (transportasi, buku-buku, asrama dan sebagainya). Selain itu lulusan SMP juga tidak memadai untuk terserap oleh lapangan industri dan tidak mampu menjadi dasar kapital social yang kuat yang dapat menunjang program industrialisasi nasional. Sementara itu prioritas dari program pendidikan gratis ini harus sejalan dengan kebutuhan untuk menguatkan program Industrialisasi nasional, yaitu memprioritaskan pendidikan dalam bidang teknik, pertanian, geologi, farmasi, juga bidang kedokteran. Demikian juga jalur-jalur pendidikan non formal atau kursus-kursus ketrampilan yang juga harus difasilitasi oleh Negara tekanan prioritasnya mengabdi pada kepentingan program industrialisasi nasional. Program demikian juga yangs edanag dijalankan oleh pemerintahan rogressif Chaves di Venezuela melalui program-program Mission Ribas, Mission Sucre dan sebagainya. Demikian juga dengan program kesehatan gratis, semua golongan harus digratiskan dari biaya rawat inap, konsultasi dan jasa dokter atau medis, dan obat-obatannya. Program belas kasihan dengan dalih menggratiskan untuk yang miskin saja hanyalah menciptakan sumber penyelewengan dan korupsi baru. Ditengah standarisasi ukuran kemiskinan yang beraneka ragam dan sarat kepentingan politis adalah jauh lebih sulit menghitung jumlah orang miskin ketimbang orang kaya. Propaganda dari intelektual dan birokrat antek-antek imperialis yang menyatakan bahwa subsidi harus tepat sasaran adalah pura-pura tidak tahu persoalan dan menipu rakyat. Ada seribu macam instrument kebijakan yang dapat digunakan untuk menarik kembali subsidi yang jatuh pada golongan yang dinyatakan orang kaya ketimbang muluk-muluk menyatakan bahwa subsidi hanya untuk orang miskin –yang standar kemiskinannya telah direndahkan sedemikian rupa. Sehingga yang terjadi adalah orang miskin justru dijadikan industri dan komoditi oleh segelintir kaum pemodal dan birokrat korup untuk berbagai macam program belas kasihan: BLT/SLT Bantuan Langsung Tunai/Subsidi Langsung Tunai), minyak tanah bersubsidi, solar bersubsidi, beras miskin/raskin dsb. Disetiap kecamatan minimal hars ada satu poliklinik, dan disetiap desa/kelirahan minimal terdapat satu puskesmas. Memassalkan, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta menggratiskannya adalah syarat bagi peningkatan human capital yang mutlak perlu bagi keberhasilan program industrialisasi nasional.
6. Upah Minimum Nasional sesuai KHL Untuk Kaum Buruh. Penghitungan standar Kebutuhan Hidup layak (KHL) berdasarkan rata-rata standar KHL 9 kota industri utama. Kota industri utama yang dimaksud adalah: Jakarta, Tangerang, Medan, Batam, Bandung, Semarang, Surabaya, Makasar, Balikapapan
Penghitungannya dilakukan oleh Dewan Pengupahan yang merupakan lembaga Tripartit. Selain untuk meningkatkan tingkat upah yang layak dan kesejahteraan bagi kaum buruh juga bertujuan agar kesenjangan perkembangan industri, kesenjangan pendapatan, kesenjangan desa dan kota, kesenjangan konsentrasi kapital, kesenjangan konsentrasi penduduk dapat dikurangi. Sehingga tenaga kerja di pedesaan atau kota-kota kecil tidak perlu untuk melakukan urbanisasi ke kota-kota besar tertentu untuk mendapatkan pekerjaan dengan tingkat upah yang lebih tinggi. Tentu saja ketentuan ini hanya berlaku bagi perusahaan swasta atau BUMN yang mampu, bagi yang belum mampu tingkat kenaikannya ditentukan oleh Dewan Pengupahan – Dewan Pengupahan setempat, dan sebaliknya bagi perusahaan yang berkemampuan memberi upah lebih tinggi dari upah minimum nasional juga diwajibkan oleh Dewan Pengupahan setempat untuk memberikannya.
7. Menurunkan harga sarana produksi pertanian, perlindungan terhadap hasil-hasil pertanian dalam negeri, dan penyelesaian sengketa Agraria dengan mengutamakan keadilan dan kesejahteraan untuk kaum tani. Sarana produksi yang dimaksud terutama pupuk dan mesin-mesin pertanian (traktor, mesin giling, mesin perontok, mesin pengering). Agar supaya harga pupuk dapat ditekan adalah mutlak perlu menasionalisasi industri gas, minyak, dan listrik sehingga harganya dapat ditekan. Penutupan pabrik-pabrik pupuk oleh karena kekurangan pasokan gas seperti yang selama ini terjadi diakibatkan oleh karena pemerintah dari zaman orde baru hingga SBY-Kalla telah menjadi kacung dari kaum imperialis yang menguasai industri gas. Kenyataan ditutupnya pabrik-pabrik pupuk oleh karena kekurangan gasselayaknya menjadi vonis mati Pemerintahan SBY-Kalla dihadapan kaum tani. Negara juga harus memfasilitasi, mengembangkan, dan memajukan industri mesin-mesin pertanian, dan juga industri pengolahan hasil-hasil pertanian. Dalam masa transisi, dimana dibutuhkan proses untuk menuju kemampuan dalam negeri dalam memproduksi mesin-mesin bagi industri pertanian diperbolehkan melakukan impor mesin-mesin bagi industri pertanian.
Penyelesaian konflik atau sengketa agraria juga menjadi agenda yang bersifat mendesak. Kaum tani telah ditindas secara fisik dalam mempertahankan hak-hak atas tanahnya selama puluhan tahun, sejak berdirinya kekuasaan Orde Baru hingga saat ini. Dalam kurun waktu kurang lebih selama 30 tahun, sejak 1970 hingga 2001, terjadi 1.753 kasus sengketa tanah. Dari keseluruhan sengketa tersebut, 19.6% terjadi akibat diterbitkannya perpanjangan HGU atau diterbitkannya HGU baru untuk usaha perkebunan besar. 13.9% dari jumlah kasus merupakan sengketa akibat pengembangan sarana umum dan fasilitas perkotaan; 13.2% akibat pengembangan perumahan dan kota baru; 8.0% merupakan sengketa tanah di dalam kawasan yang ditetapkan sebagai hutan produksi; 6.6% merupakan sengketa akibat pengembangan pabrik-pabrik dan kawasan industri; 4.4% sengketa akibat pembangunan bendungan (large dams) dan sarana pengairan; dan 4.2% adalah sengketa yang terjadi akibat pembangunan sarana pariwisata, hotel-hotel dan resort, termasuk pembuatan lapangan-lapangan golf. Dalam sengketa-sengketa dan konflik itu tidak kurang dari 1.090.868 rumah tangga telah menjadi korban langsung, dan meliputi tidak kurang dari 10.5 juta hektar lahan yang disengketakan. Prinsip dalam penyelesaian sengketa agrarian adalah mengembalikan kepada kaum tani yang menjadi korban perampasan tanah disertai ganti rugi jika tanah tersebut belum berubah menjadi kapital yang produktif, jika tanah yang menjadi sengketa sudah menjadi kapital yang lebih produktif pengelolaannya diserahkan kepada kaum tani yang menjadi korban dengan membentuk Dewan Tani dan atau memberikan ganti untung –dan bukan ganti rugi--jika yang kaum tani yang bersangkutan menghendakinya. Tanah-tanah negara dan swasta yang tidak dikelola secara produktif didistribusikan kepada kaum tani dan pengelolaannya diserahkan kepada Dewan Tani – Dewan Tani setempat.
8. Nasionalisasi Industri Perbankan dalam negeri.
Proses privatisasi terhadap berbagai bank dalam negeri harus ditinjau ulang. Karena hanya menguntungkan bankir-bankir imperialis seperti Temasek, Farallon, sebab turut serta didalam bank-bank yang dijual itu ratusan triliun dana obligasi rekapitalisasi perbankan yang setiap tahunnya membebani ABPN puluhan triliun. Dan subsidi ini dinikmati oleh bankir-bankir imperialis seperti Temasek dan Farallon. Kepemilikan asing terhadap bank-bank di dalam negeri harus dibatasi karena dapat merugikan perekonomian nasional. Penguasaan bank adalah jalan tol bagi kaum imperialis untuk menguasai sector-sektor ekonomi penting lainnya. Penguasaan bank dalam negeri oleh asing terbukti menyulitkan dalam menjalankan peranan nasional dari perbankan untuk mendukung proses industrialiasi nasional. Kredit-kredit hanya diarahkan untuk sector konsumsi, dimana barang-barang konsumsi yang diperdagangkan juga produk dari negeri-negeri imperialis sendiri. Bank asing hanya boleh beroperasi sebagai cabang dari bank-bank di negeri induknya dengan membatasi operasionalnya.
9. Penyelamatan asset-aset nasional dari program privatisasi BUMN dan liberalisasi asset-aset ekonomi strategis lainnya (air, migas, listrik, rumah sakit, universitas dan sebagainya) dari Pemerintahan SBY-Kalla.
Program ini terbukti merugikan adanya. Apalagi tak seperti yang digembargemborkan para penganjur privatisasi bahwa selama ini BUMN membebani Negara, ternyata BUMN-BUMN yang dijual adalah BUMN-BUMN yang justru mendapat laba usaha yang besar. Selain itu privatisasi juga menjauhkan akses rakyat terhadap barang-barang kebutuhan dan jasa yang pokok karena setelah diprivatisasi pemilik modalnya, yang kebanyakan asing demi mengeruk laba yang sebesar-besarnya terus menaikan harga jual produknya.
10. Bubarkan KomandoTeritorial TNI.
Lembaga Koter ini selama ini, apalagi pada masa Orde Baru terbukti telah menjadi mesin penghancur demokrasi. Tak terbilang korban-korbannya. Mempertahankan lembaga Koter sama artinya meletakan bom waktu bagi demokrasi, dan pemborosan yang luar biasa dari APBN apapun dalihnya. Mau dalihnya untuk pemberantasan terorisme, menjaga stabilitas, membasmi kekuatan ekstrim kiri dan ekstrim kanan dan ekstrim-ekstrim lainnya Koter terbukti merusak demokrasi karena wataknya yang ekstra yudisial dan latar belakang masih dominannya jenderal-jenderal TNI yang gemar berpolitik. Koter juga merupakan sumber pemborosan anggaran Negara yang luar biasa besar, bisa dibayangkan berapa besar anggara negara harus membiayai biaya operasional sekian puluh ribu Babinsa yang ada disetiap kelurahan di Indonesia, sekian Koramil yang ada disetiap kecamatan, sekian ratus Kodim disetiap Kabupaten, Korem, di Karesidenan, dan Kodam-kodam dihampir setiap propinsi diseluruh Indonesia. Dibawah pemerintahan SBY-Kalla jumlah Komando Teritorial justru semakin bertambah. Front Persatuan Nasional adalah kekuatan rakyat yang akan menjadi pembela garda depan terhadap hak-hak demokratik rakyat.
Seluruh bentuk diskriminasi politik oleh karena perbedaan ideologi, gender, keyakinan agama, etnis, orientasi seksual adalah musuh daripada Front Persatuan Nasional.
LONG LIVE SOCIALISM
UNITY TO AGAINTS CAPITALISM, MILITARISM, and FEODALISME

